Blog Community Empowerment : http://agusthinminggu.blogspot.com/


Pages

Pelaksanaan Kegiatan PNPM-Mandiri Perdesaan Desa Lahei Mangkutub – Kecamatan Mantangai



Desa Lahei Mangkutub terletak di wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dan terletak ±72 KM  dari Kota Palangkaraya, walaupun secara geografis cukup berdekatan dengan Kecamatan Timpah. Untuk dapat menuju ibu kota kecamatan dari Desa Lahei Mangkutub melalui jalur sungai dibutuhkan waktu  ±6 jam (naik perahu mesin / klotok dengan biaya PP sekitar Rp. 1.000.000,-). Sedangkan melalui jalur darat dibutuhkan waktu 6 s/d 7 jam perjalanan melewati jalur Palangka Raya – Kuala Kapuas – Kecamatan Mantangai. Ini menunjukan bahwa untuk akses transportasi maupun koordinasi sangat jauh, apalagi untuk sinyal telepon seluler pun harus menggunakan antena pemancar.
  Kecamatan Mantangai berpartisipasi aktif pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sejak tahun 2007  sampai dengan sekarang. Sementara itu Desa Lahei Mangkutub telah berpartisipasi untuk mendapatkan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MPd  selama 3 (tiga) tahun anggaran, yaitu : 

 1.      Kegiatan PNPM-MPd Tahun 2008 : Pembuatan Jalan Titian (menuju ke dermaga desa)
2.      Kegiatan PNPM-MPd Tahun 2010 : Pembangunan Gedung Posyandu
3.      Kegiatan PNPM-MPd Tahun 2011 : Peningkatan Jalan Desa (RT. 02 – RT. 03).

 Pelaku PNPM-MPd  di Desa Lahei Mangkutub,  diantaranya adalah sebagai berikut :

1.    Kepala Desa                  :    Dadin
2.    Sekdes                          :    Atoe
3.    TPK TA. 2011              :    -      Ketua               :    Mahing
-          Sekretaris         :    Andon
-          Bendehara       :    Fiterboy

 Jumlah penduduk desa sebanyak ± 2.243 jiwa dari 10 (sepuluh) RT terdiri dari :
                   L   : 1.215 jiwa
                   P   : 1.028 jiwa

 Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2008 : Pembuatan Jalan Titian

Kegiatan  Pembuatan Jalan Titian menuju dermaga desa berukuran panjang = 203 meter dengan biaya Rp. 133.000.300,- merupakan prasarana umum yang difungsikan untuk kelancaran aktifitas  tranportasi perdagangan atau  mobilisasi  penduduk  serta  kegiatan  sehari-hari/rumah   tangga  (seperti mandi dan mencuci).
 
  Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2010 : Pembangunan Gdg. Posyandu

Bangunan Gedung Posyandu digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan diantaranya kegiatan penimbangan dan imunisasi yang dilaksanakan setiap tanggal 15 setiap bulannya, dengan jumlah balita sebanyak ± 30 orang. Pembiayaan pembangunan Gedung Posyandu dengan ukuran = 60  M2 adalah Rp. 117.330.000,- .

-          Pengurus penggerak Posyandu                  :    Didit (dari tenaga kesehatan)
-          Program kerja                                          :    Penimbangan dan Imunisasi
-      Permasalahan yang dihadapi antara lain    :    bahwa dalam kegiatan pemeriksaan ibu hamil belum dapat dilakukan secara maksimal mengingat tenaga bidan masih belum ada penempatan secara khusus
-        Usulan Kegiatan Pembangunan Gedung  Posyandu berasal dari Musyawarah Desa Campuran  MD-P), dimana awal pelaksanaan kegiatan Posyandu ini pun dilakukan di rumah-rumah penduduk setempat
-     Fasilitas sarana pendukung Posyandu ini masih belum dilengkapi dengan meubeler, lemari dan perlengkapan pendukung lainnya
-       Tingkat partisipasi masyarakat cukup baik, walupun partisipasi dari kelompok perempuan masih perlu ditingkatkan.
 


















Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2011 : Peningkatan Jalan Desa

  Prasarana jalan desa dengan konstruksi pasangan batu, gorong-gorong dan rabat beton ini terbangun dengan panjang = 35 meter dan lebar = 4 meter, dengan biaya Rp.  120.480.000,- .
-      Kegiatan Peningkatan Jalan Desa dengan konstruksi pasangan batu, gorong-gorong dan rabat beton ini difungsikan untuk kelancaran aktifitas transportasi dan mobilisasi masyarakat sehari-hari dan akses perdagangan (perdagangan hasil tanaman karet)
-     Dari data di lapangan, usulan ini terlatarbelakangi oleh kondisi penghubung jalan sebelumnya yaitu hanya sebatas jembatan darurat yang rentan untuk terjadi kecelakaan bagi para pengguna kendaraan bermotor
-     Kegiatan Jalan dan Gorong-gorong ini telah selesai dan telah diserahkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kepada desa melalui Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)
-      Saat ini prasarana jalan desa ini telah berfungsi dengan memadai untuk kelancaran transportasi kendaraan motor roda dua dan roda empat.
  




















Untuk Usulan Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2012, Desa Lahei Mangkutub telah membuat dan mengajukan Proposal serta usulan telah diverifikasi oleh Tim Verifikasi (TV). Dimana untuk usulan kegiatan TA. 2012 direncanakan untuk lokasi kegiatannya diprioritaskan  di Dusun Tapian Humbang dan Dusun Tabure, usulan ini merupakan usulan kegiatan bidang kesehatan, yaitu :
-          Sumur Bor (SPT)  dan  MCK.

                                              Latar belakang usulan kegiatan Sumur Bor (SPT) dan MCK tersebut adalah bahwa masyarakat yang pada umumnya merupakan masyarakat yang turun temurun hidup di tepi sungai ini mempunyai kebiasaan mengkonsumsi air sungai mupun untuk keperluan memasak sehari-hari. Mengingat sirkulasi musim dan perubahan lingkungan, khususnya di musim kemarau yang rentan dengan timbulnya penyakit muntaber (setiap tahunnya rata-rata ±10 kasus) maka sangat diperlukan adanya Prasarana Air Bersih (SPT dan MCK) yang memadai. Harapannya semoga usulan ini dapat terdanai dari dana BLM TA. 2012.
Dalam perkembangannya kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Lahei Mangkutub Kecamatan Mantangai ini belum tersentuh untuk usulan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) padahal ada minat dari kelompok masyarakat. Namun  mengingat bahwa lokasi desa yang sangat jauh dari lokasi ibukota kecamatan merupakan kendala utama untuk pengembalian dana SPP setiap bulannya kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dimana sekretariatnya terletak di Kecamatan Mantangai. Hal ini masih dalam proses evaluasi dan mungkin saja menjadi salah satu penyebab kurangnya partisipasi dari kelompok perempuan.
                  Selanjutnya berdasarkan hasil pertemuan dan perbincangan dengan aparat desa dan pelaku yang ada di Desa Lahei Mangkutub bahwa untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Tahunan Desa (RKPDes) masih dalam proses penyusunan, hal ini tentu saja memerlukan perhatian dan pendampingan khusus dari Fasilitator Kecamatan dan jajarannya, mengingat bahwa pada bulan Pebruari 2012 biasanya dilaksanakan Musrenbangdes. Dan berdasarkan informasi dari Fasilitator Kecamatan yang kebetulan berada di lokasi kegiatan saat itu dapat kami himpun data bahwa dari 17 desa di Kecamatan Mantangai sudah ada 12 desa yang telah menyelesaikan RPJMDes dan RKPDesnya, jadi masih menyisakan 5 desa yang masih belum ada dokumennya (per tanggal 18 Nopember 2011).  Dalam kesempatan ini juga Fasilitator Kecamatan (Briendra Helbert) pun memfasilitasi apa saja yang menjadi kelengkapan dokumen yang dimaksud. Dalam kunjungan lapangan serta perbincangan dengan aparat desa dan pelaku PNPM-MPd di Desa Lahei Mangkutub saat itu, Fasilitator Teknik Kabupaten Kapuas (Agusthin Minggu) menegaskan untuk pengaktifan pelaku , program kerja serta tindak lanjut pemeliharaan hasil-hasil kegiatan PNPM – Mandiri Perdesaan di Desa Lahei Mangkutub.
 Agusthin Minggu ( Fasilitator Teknik Kabupaten PNPM-MPd Kalteng )

1 komentar:

Tonny mengatakan...

Listrik lagi pak, desa lahei masih belum ada

Posting Komentar