Blog Community Empowerment : http://agusthinminggu.blogspot.com/


Pages

STRATEGI ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN DANA BLM PNPM-MP


TAHAP PERENCANAAN

1.Melakukan supervisi kunjungan lapangan untuk memverifikasi & mensertifkasi setiap usulan yang memerlukan perhatian khusus

2.wajib mempunyai rekapitulasi minimal 3 (tiga) harga pembanding di Kecamatan dan Desa

3.Memastikan fasilitasi pemeriksaan Desain - RAB dan perhitungan aritmatika (Validasi Perhitungan) untuk semua kegiatan yang terdanai

4.Memastikan SPPB serta lampirannya sudah ada lengkap di kecamatan dan kabupaten sebelum pencairan Dana BLM

5.Memastikan adanya identifikasi bahan, material, alat dan jasa yang akan dilelang.



TAHAP PELAKSANAAN

1.Memastikan kembali SPPB dan lampirannya sudah ada lengkap di kecamatan dan kabupaten sebelum pencairan dana BLM

2.Tim Fasilitator memastikan syarat administrasi penyaluran dana ke desa sudah ada dan lengkap

3.Memastikan Pelaksanaan Trial di desa telah difasilitasi

4.Memastikan kegiatan prasarana sesuai dengan Desain dan RAB serta segera membuat Berita Acara Revisi jika ada perubahan kegiatan serta wajib melakukan sertifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan

5.Mengaktifkan dan memfungsikan BKAD, BP-UPK, PJOK di kecamatan dan Tim Monitoring di desa untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan

6.Melaksanakan monev penyaluran dana dari UPK ke TPK telah sesuai dengan progres fisik di lapangan

7.Tim Fasilitator memiliki rekapitulasi sisa dana lelang pada tiap lokasi kegiatan serta memfasilitasi proses penggunaanya bersama masyarakat

8.Pada saat kunjungan di lapangan Tim Fasilitator dapat melakukan stock opname di TPK dan UPK

9.Melakukan pengendalian terhadap proses pelelangan pada setiap lokasi kegiatan

10.Melakukan pemeriksaan (Supervisi-Monev) kegiatan pada saat proses maupun pelaksanaan/penyelesaian kegiatan di lapangan

11.Setiap penarikan dana oleh TPK dapat dikonfirmasi kepada Tim Fasilitator secara berjenjang

12.Memastikan Laporan Akhir telah diselesaikan dan lengkap untuk dapat diarsipkan.

POSYANDU "TUNGKU SANGUMANG" WUJUDKAN LAYANAN BAGI RAKYAT MISKIN



Kemiskinan merupakan persoalan yang begitu kompleks dan kronis, maka cara penanggulangan kemiskinan pun membutuhkan analisis yang tepat, melibatkan semua komponen permasalahan, dan diperlukan strategi penanganan yang tepat, berkelanjutan dan tidak bersifat temporer.

Upaya penanggulangan kemiskinan dengan adanya program penyediaan sarana sosial dasar, penyediaan sarana ekonomi serta penyediaan lapangan kerja memberikan dampak yang positif bagi masyarakat miskin.

Penyediaan layanan  sosial bagi rakyat miskin baik oleh sektor pemerintah ataupun sektor swasta adalah mutlak dalam penanganan kemiskinan di Indonesia. Hal itu merupakan  kunci dalam menyikapi dimensi realita  kemiskinan di Indonesia. Dimana indikator pembangunan manusia yang kurang baik, misalnya Angka Kematian  Ibu yang tinggi, harus diatasi dengan memperbaiki kualitas layanan yang tersedia  untuk masyarakat miskin. Hal ini lebih dari sekedar persoalan yang bekaitan  dengan pengeluaran pemerintah, karena berkaitan dengan perbaikan sistem   pertanggungjawaban, mekanisme penyediaan layanan, dan bahkan proses  kepemerintahan.

Ciri keragaman antar daerah kebanyakan dicerminkan oleh  perbedaan dalam akses terhadap layanan, yang pada akhirnya mengakibatkan adanya perbedaan dalam pencapaian indikator pembangunan manusia di berbagai  daerah. Dengan demikian, membuat layanan masyarakat bermanfaat bagi rakyat  miskin merupakan kunci dalam menangani masalah kemiskinan dalam konteks  keragaman antar daerah.

Adalah, Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan yang mendapatkan bantuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Tahun Anggaran 2013. Bangunan Gedung Posyandu “Tungku Sangumang” di Desa Rangan Surai – Kecamatan Marikit   merupakan kegiatan yang dibiayai dari  dana BLM PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 dengan biaya  Rp100.820.000, dan luasan bangunan 48 m2 (6m x 8m)  ini sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat desa selain sebagai wadah layanan kesehatan.

Bangunan Posyandu “Tungku Sangumang” setiap bulannya juga digunakan sebagai sarana layanan pusat kesehatan desa setiap harinya. Selain itu Gedung Posyandu ini juga digunakan sebagai sarana belajar PAUD yaitu 2 kali pertemuan dalam seminggu untuk hari Senin dan Kamis. Warga dan Kader Posyandu bersyukur dan bangga karena dengan adanya Gedung Posyandu ini  mereka kini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dari sebelumnya. Petugas dari Puskesmas pun merasa senang karena pelayanan kesehatan kepada warga menjadi lebih mudah dan bisa lebih baik dari sebelumnya. Warga yang memanfaatkan Posyandu ini pada umumnya adalah bayi, balita dan ibu hamil. Lokasi yang strategis dan lahan yang memadai menjadi nilai plus dan memudahkan akses menuju lokasi Posyandu karena terletak di pinggir  jalan desa.

Mengingat pentingnya peran posyandu bagi masyarakat, maka dapat kita bayangkan hal apa yang akan terjadi apabila pada satu desa atau dusun tidak tersedia pelayanan ini. Kegiatan Posyandu yang ada di Desa Rangan Surai ini dilaksanakan pada setiap tanggal 6 setiap bulannya dan pemanfaatnya cukup banyak. Jumlah bayi dan balita di setiap Kegiatan Posyandu yang dijadwalkan dan dilakukan terdiri dari 56 orang bayi dan balita. Walaupun untuk kondisi sekarang tenaga kesehatan atau medisnya cukup minim dengan hanya satu orang tenaga medis saja yang Pera Susanti, AMD, Keb/bidang PTT, warga pun bersyukur karena masih bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sangat mereka perlukan.

Adanya program pemerintah PNPM-Mandiri Perdesaan, masyarakat bisa terbantu dengan dibangunnya Posyandu ataupun Puskesdes di desa mereka. Dengan berdirinya bangunan Posyandu dan Puskesdes di desa, warga berharap rutinitas pelayanan kesehatan terhadap ibu-ibu dan balita maupun warga secara umum bisa berjalan lancar. Dan dampaknya adalah bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa.

Puisi


Pengelolaan Kegiatan Berbasis Masyarakat dalam Meningkatkan Taraf Kesejahteraan

Pengelolaan kegiatan pembangunan khususnya di perdesaan perlu memperhatikan keikutsertaan/peran aktif dari masyarakat, efektifitas dan efisiensi sehingga dapat mendukung sistem perekonomian masyarakat yang memanfaatkan SDA secara lestari. Diharapkan dengan selalu diberikannya peningkatan kapasitas kepada kelompok masyarakat ataupun pelaku pengelola kegiatan mampu menjadikan mereka naik kelas sebagai penggerak kemajuan pembangunan. Keberpihakkan dan keberhasilan strategi daerah dalam pengelolaan kegiatan berbasis masyarakat khususnya Rumah Tangga Miskin (RTM) diantaranya bisa diukur dari tingkat partisipasi, ketersediaan lapangan kerja serta naiknya jumlah penyerapan angkatan kerja.

Untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari strategi daerah melalui pengelolaan kegiatan pembangunan berbasis masyarakat sangatlah penting memperhatikan prinsif-prinsif partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam hal tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun pelestarian. Tahapan kegiatan pembangunan yang tersusun, terencana dan terlaksana  secara logis dan sistematis dapat memberikan perbaikan/peningkatan kualitas proses pembelajaran serta pemberdayaan masyarakat yang demokratis dengan memperhatikan serta mempertimbangkan kriteria lokasi sasaran.

Upaya untuk mengatasi masalah tingkat kesejahteraan  masyarakat perlu dilakukan kajian dan analisis yang serius. Mengetahui akar permasalahan dan potensi yang ada di masyarakat serta lingkungannya dengan baik, ini diharapkan akan dapat memberikan solusi tepat dan jalan keluar dari permasalahan yang ada.

Faktor-faktor  pendukung keberhasilan implementasi strategi daerah melalui kegiatan program berbasis masyarakat antara lain :
1.    Mekanisme dan petunjuk teknis yang sistematis;
2.    Sistematika pendanaan;
3.    Regulasi yang relevan.

Dengan didukung adanya regulasi yang relevan maka akan mendorong terbentuknya kelembagaan masyarakat lokal yang dinamis dan dapat berjalan dengan baik  (didasari kesepakatan aturan lokal yang berpihak terhadap kepentingan masyarakat) akan menjadi  langkah awal penting bagi  masyarakat dalam mengelola kegiatan secara mandiri. Pada levelnya, akan menjadi sinergis lagi jika kebijakan sektoral  serius dalam menyikapi regulasi yang ada sehingga dapat menjembatani kerja sama lintas sektoral dalam hal transformasi data,  transfer keterampilan, dukungan terhadap mekanisme dan penetapan sistematika pendanaan secara optimal.

PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Kapuas RBM WS. 1 & 2 ( Pokja Kerja Sama Antar Desa dan Kemitraan )

PNPM Mandiri Perdesaan melahirkan suatu lembaga kerja sama antar desa yang disebut Badan kerja Sama Antar Desa (BKAD). Keberadaan lembaga pada umumnya bersifat ad hoc/sementara (berkaitan dengan kebutuhan program), akan tetapi seiring dengan pendampingan yang baik, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka beberapa lembaga pengelola telah menjadi lembaga permanen, berkaitan dengan statutanya. Hal ini didukung kebijakan nasional. Lembaga kerja sama antar desa ini mempunyai keunggulan yakni pada aspek kualitas kegiatan kolektif selama ada program, hal ini tercermin dengan adanya penjelasan tentang status kepemilikan, mekanisme keterwakilan dan batas kewenangan. Suatu skema model penguatan kelembagaan perlu memadukan aspek dan unsur di atas dan dikembangkan secara bertahap, terutama untuk menegaskan statuta dari lembaga lokal ini. Kelemahan mendasar dari lembaga bentukan program adalah statuta, aturan dasar lembaga yang terabaikan, sehingga kelangsungan pasca program diragukan. Selain aspek statuta, hal lain tentang kelemahan berkaitan dengan legal standing dan keberlangsungan aktifitas bersama mereka.

Ditjen PMD telah mengeluarkan kebijakan tentang perlindungan dan pelestarian hasil-hasil program. Di antara hasil-hasil program sebelumnya yang perlu dilestarikan dan dikembangkan adalah lembaga pengelola yang ada di desa maupun di kecamatan. Keberadaan lembaga pengelola di kecamatan/antar desa dikuatkan secara legal dalam bentuk Badan Kerjasama Antar Desa (sesuai PP 72/2005). Dengan ketentuan ini, semestinya BKAD menjadi jelas dan kuat statutanya, terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola pembangunan partisipatif antar desa.
  
Kelembagaan lokal yang kuat diharapkan mampu mengelola kegiatan secara lebih efisien, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program terkait. Dalam rangka Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, maka kegiatan ini diharapkan mampu menjadi bukti kesiapan kelembagaan masyarakat. Integrasi dengan kelembagaan formal di desa seperti dengan Pemerintahan Desa, BPD dan kelembagaan masyarakat lain tentu sangat diharapkan.

Tujuan dari pengembangan Media Ruang Belajar Masyarakat  bidang Kerja Sama Antar Desa dan Kemitraan  secara umum adalah peningkatan kapasitas (kesadaran kritis, pengetahuan, keterampilan dan komitmen) para pelaku dengan memberikan dukungan peningkatan kapasitas kelembagaan antar desa dan pemerintahan desa dalam upaya mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah serta pihak ketiga yang tidak mengikat.













Pelaksanaan Kegiatan PNPM-Mandiri Perdesaan Desa Lahei Mangkutub – Kecamatan Mantangai



Desa Lahei Mangkutub terletak di wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dan terletak ±72 KM  dari Kota Palangkaraya, walaupun secara geografis cukup berdekatan dengan Kecamatan Timpah. Untuk dapat menuju ibu kota kecamatan dari Desa Lahei Mangkutub melalui jalur sungai dibutuhkan waktu  ±6 jam (naik perahu mesin / klotok dengan biaya PP sekitar Rp. 1.000.000,-). Sedangkan melalui jalur darat dibutuhkan waktu 6 s/d 7 jam perjalanan melewati jalur Palangka Raya – Kuala Kapuas – Kecamatan Mantangai. Ini menunjukan bahwa untuk akses transportasi maupun koordinasi sangat jauh, apalagi untuk sinyal telepon seluler pun harus menggunakan antena pemancar.
  Kecamatan Mantangai berpartisipasi aktif pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sejak tahun 2007  sampai dengan sekarang. Sementara itu Desa Lahei Mangkutub telah berpartisipasi untuk mendapatkan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MPd  selama 3 (tiga) tahun anggaran, yaitu : 

 1.      Kegiatan PNPM-MPd Tahun 2008 : Pembuatan Jalan Titian (menuju ke dermaga desa)
2.      Kegiatan PNPM-MPd Tahun 2010 : Pembangunan Gedung Posyandu
3.      Kegiatan PNPM-MPd Tahun 2011 : Peningkatan Jalan Desa (RT. 02 – RT. 03).

 Pelaku PNPM-MPd  di Desa Lahei Mangkutub,  diantaranya adalah sebagai berikut :

1.    Kepala Desa                  :    Dadin
2.    Sekdes                          :    Atoe
3.    TPK TA. 2011              :    -      Ketua               :    Mahing
-          Sekretaris         :    Andon
-          Bendehara       :    Fiterboy

 Jumlah penduduk desa sebanyak ± 2.243 jiwa dari 10 (sepuluh) RT terdiri dari :
                   L   : 1.215 jiwa
                   P   : 1.028 jiwa

 Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2008 : Pembuatan Jalan Titian

Kegiatan  Pembuatan Jalan Titian menuju dermaga desa berukuran panjang = 203 meter dengan biaya Rp. 133.000.300,- merupakan prasarana umum yang difungsikan untuk kelancaran aktifitas  tranportasi perdagangan atau  mobilisasi  penduduk  serta  kegiatan  sehari-hari/rumah   tangga  (seperti mandi dan mencuci).
 
  Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2010 : Pembangunan Gdg. Posyandu

Bangunan Gedung Posyandu digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan diantaranya kegiatan penimbangan dan imunisasi yang dilaksanakan setiap tanggal 15 setiap bulannya, dengan jumlah balita sebanyak ± 30 orang. Pembiayaan pembangunan Gedung Posyandu dengan ukuran = 60  M2 adalah Rp. 117.330.000,- .

-          Pengurus penggerak Posyandu                  :    Didit (dari tenaga kesehatan)
-          Program kerja                                          :    Penimbangan dan Imunisasi
-      Permasalahan yang dihadapi antara lain    :    bahwa dalam kegiatan pemeriksaan ibu hamil belum dapat dilakukan secara maksimal mengingat tenaga bidan masih belum ada penempatan secara khusus
-        Usulan Kegiatan Pembangunan Gedung  Posyandu berasal dari Musyawarah Desa Campuran  MD-P), dimana awal pelaksanaan kegiatan Posyandu ini pun dilakukan di rumah-rumah penduduk setempat
-     Fasilitas sarana pendukung Posyandu ini masih belum dilengkapi dengan meubeler, lemari dan perlengkapan pendukung lainnya
-       Tingkat partisipasi masyarakat cukup baik, walupun partisipasi dari kelompok perempuan masih perlu ditingkatkan.
 


















Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2011 : Peningkatan Jalan Desa

  Prasarana jalan desa dengan konstruksi pasangan batu, gorong-gorong dan rabat beton ini terbangun dengan panjang = 35 meter dan lebar = 4 meter, dengan biaya Rp.  120.480.000,- .
-      Kegiatan Peningkatan Jalan Desa dengan konstruksi pasangan batu, gorong-gorong dan rabat beton ini difungsikan untuk kelancaran aktifitas transportasi dan mobilisasi masyarakat sehari-hari dan akses perdagangan (perdagangan hasil tanaman karet)
-     Dari data di lapangan, usulan ini terlatarbelakangi oleh kondisi penghubung jalan sebelumnya yaitu hanya sebatas jembatan darurat yang rentan untuk terjadi kecelakaan bagi para pengguna kendaraan bermotor
-     Kegiatan Jalan dan Gorong-gorong ini telah selesai dan telah diserahkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kepada desa melalui Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)
-      Saat ini prasarana jalan desa ini telah berfungsi dengan memadai untuk kelancaran transportasi kendaraan motor roda dua dan roda empat.
  




















Untuk Usulan Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2012, Desa Lahei Mangkutub telah membuat dan mengajukan Proposal serta usulan telah diverifikasi oleh Tim Verifikasi (TV). Dimana untuk usulan kegiatan TA. 2012 direncanakan untuk lokasi kegiatannya diprioritaskan  di Dusun Tapian Humbang dan Dusun Tabure, usulan ini merupakan usulan kegiatan bidang kesehatan, yaitu :
-          Sumur Bor (SPT)  dan  MCK.

                                              Latar belakang usulan kegiatan Sumur Bor (SPT) dan MCK tersebut adalah bahwa masyarakat yang pada umumnya merupakan masyarakat yang turun temurun hidup di tepi sungai ini mempunyai kebiasaan mengkonsumsi air sungai mupun untuk keperluan memasak sehari-hari. Mengingat sirkulasi musim dan perubahan lingkungan, khususnya di musim kemarau yang rentan dengan timbulnya penyakit muntaber (setiap tahunnya rata-rata ±10 kasus) maka sangat diperlukan adanya Prasarana Air Bersih (SPT dan MCK) yang memadai. Harapannya semoga usulan ini dapat terdanai dari dana BLM TA. 2012.
Dalam perkembangannya kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Lahei Mangkutub Kecamatan Mantangai ini belum tersentuh untuk usulan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) padahal ada minat dari kelompok masyarakat. Namun  mengingat bahwa lokasi desa yang sangat jauh dari lokasi ibukota kecamatan merupakan kendala utama untuk pengembalian dana SPP setiap bulannya kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dimana sekretariatnya terletak di Kecamatan Mantangai. Hal ini masih dalam proses evaluasi dan mungkin saja menjadi salah satu penyebab kurangnya partisipasi dari kelompok perempuan.
                  Selanjutnya berdasarkan hasil pertemuan dan perbincangan dengan aparat desa dan pelaku yang ada di Desa Lahei Mangkutub bahwa untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Tahunan Desa (RKPDes) masih dalam proses penyusunan, hal ini tentu saja memerlukan perhatian dan pendampingan khusus dari Fasilitator Kecamatan dan jajarannya, mengingat bahwa pada bulan Pebruari 2012 biasanya dilaksanakan Musrenbangdes. Dan berdasarkan informasi dari Fasilitator Kecamatan yang kebetulan berada di lokasi kegiatan saat itu dapat kami himpun data bahwa dari 17 desa di Kecamatan Mantangai sudah ada 12 desa yang telah menyelesaikan RPJMDes dan RKPDesnya, jadi masih menyisakan 5 desa yang masih belum ada dokumennya (per tanggal 18 Nopember 2011).  Dalam kesempatan ini juga Fasilitator Kecamatan (Briendra Helbert) pun memfasilitasi apa saja yang menjadi kelengkapan dokumen yang dimaksud. Dalam kunjungan lapangan serta perbincangan dengan aparat desa dan pelaku PNPM-MPd di Desa Lahei Mangkutub saat itu, Fasilitator Teknik Kabupaten Kapuas (Agusthin Minggu) menegaskan untuk pengaktifan pelaku , program kerja serta tindak lanjut pemeliharaan hasil-hasil kegiatan PNPM – Mandiri Perdesaan di Desa Lahei Mangkutub.
 Agusthin Minggu ( Fasilitator Teknik Kabupaten PNPM-MPd Kalteng )

MENGHINDARI “KELETIHAN”

Banyak orang yang berbakat dan memiliki potensi besar untuk sukses berputar-putar di perhentian sebelum meraih tujuan mereka. Sebagian besar mereka yang baru saja mendapatkan pekerjaan pertama memiliki berbagai harapan yang tinggi, baik dalam arti kepuasan pribadi maupun dalam melakukan sesuatu yang bermanfaat. Cukup banyak orang yang di usia tuanya  kemudian bisa mengingat periode-periode ketika sebagian besar pengharapan tersebut terpenuhi. Namun, nyaris semua orang berakhir dalam kekecewaan, setelah meraih relatif sedikit hal dan masuk kedalam keadaan  yang secara sangat bagus disebut sebagai ‘keletihan’.

Keletihan ditandai oleh gejala-gejala kelelahan, sifat lekas marah, depresi, ledakan amarah yang menggelegak, respons emosioal yang berlebihan terhadap tekanan kecil, hilangnya kesegaran, vitalitas dan suka cita. Keletihan sering mengakibatkan kelelahan mental dan keinginan untuk cepat pensiun. Acap kali, keletihan juga ditandai dengan hilangnya konsentrasi dan pendeknya ingatan, hilangnya kemampuan untuk mengambil keputusan yang mengakibatkan menurunnya produktivitas dan mundurnya standar.

Terdapat pula perasaan tiadanya pencapaian dan kekecewaan, yang diperparah oleh kepahitan karena tiadanya penghargaan yang selayaknya. Keadaan seperti ini, di dalam dirinya, membawa serta godaan untuk memakai alkohol dan obat-obatan dalam jumlah yang sangat banyak.

Lagi pula, keletihan sering mendatangkan malapetaka bagi pernikahan dan kehidupan keluarga. Kehidupan rohani juga pasti terkena oleh malapetaka semacam itu.

Penyebab-penyebab Keletihan

Mengapa banyak sekali pengusaha dan kaum profesional, termasuk konsultan dan fasilitator atau pelaku lainnya, mengalami keletihan ? Jika mengetahui penyebabnya, kita bisa menghindari akibatnya. Tak diragukan lagi, salah satu faktornya adalah beban fisik dan terutama beban mental yang terlalu berat dan berkepanjangan.

Keletihan  merupakan sebuah fenomena yang mengingatkan pada prinsip fisiologis yang disebut : ‘Hukum Starling tentang jantung’. Secara sederhana, hukum ini manyatakan bahwa merentangkan otot jantung – dengan memberinya tuntutan yang lebih besar – sampai tingkat tertentu meningkatkan kinerja kardiak;  namun setelah melewati tingkat tertentu, perentangan selanjutnya mengurangi kinerjanya.

Cerminan sebuah prinsip yang berlaku dalam hidup kita. Sampai pada tingkat tertentu, menambah beban kerja itu meningkatkan hasil. Namun, setelah melewati tingkat tertentu, hasil menurun. Ada beberapa konsultan/fasilitator/pelaku lainnya yang kinerjanya bagi program dan masyarakat menjadi kecil karena mereka tidak membiarkan dirinya direntangkan. Selanjutnya ada banyak orang lain yang terlalu direntangkan dan hidup dalam landaian menurun dalam kurva Starling. Dalam kategori terakhir ini, kita memasukan konsultan/fasilitator/pelaku lainnya yang giat melakukan terlalu banyak hal, sehingga tidak  melakukan apa pun secara efektif.

Bagaimana suatu keadaan yang berlebihan beban dalam waktu yang lama bisa terjadi? Apakah kita hanya merupakan korban dari keadaan? Saya tidak berpikir demikian. Saya telah mendapatkan kesimpulan yang sangat kuat bahwa mereka yang terus-menerus sibuk melakukannya sebagai pilihan sendiri. Saya tidak sedang menunjuk pada keadaan terlalu sibuk yang bersifat sementara. Hal ini tidak bisa dihindari. Pekerjaan meningkat; seorang sejawat dipindahkan, sakit, atau berhenti dari pekerjaan dan tidak segera diganti. Atau, pemimpin membuat berbagai permintaan atau tuntutan tambahan, mungkin disertai dengan sebuah tawaran kenaikan gaji.

Hal-hal seperti ini tidak selalu bisa diperkirakan atau dihindari; atau, jika bisa diperkirakan, acap kali mereka tidak ditindaklanjuti.

Tekanan-tekanan yang bersifat sementara tidak bisa dihindari. Sebaliknya, kesibukan berlebih secara terus-menerus, saya yakin, bisa dihindari. Secara umum, ini menunjukan suatu ketidakmampuan untuk menilai; dan saya percaya benih-benihnya sudah disebar pada saat awal karier seseorang.


Pencegahan dan Pengobatan Keletihan

Bagaimana kondisi terentang secara berlebihan, yang menyebabkan frustasi dan keletihan, bisa dihindari? Bagaimana, ketika melihat tanda-tanda awalnya, kita bisa melepaskan  diri darinya? Tidak diragukan bahwa hal ini lebih sulit bagi beberapa orang daripada bagi orang lain.

Dalam pemikiran saya, ada dua hal cara pengobatan. Yang pertama adalah secara berulang-ulang mengingatkan diri kita sendiri bahwa, apapun pekerjaan kita, kita sedang melayani masyarakat. Orang lain barangkali tidak berpikir bahwa hal yang kita lakukan itu penting, tetapi kita tidak demikian. Cara pengobatan yang kedua adalah dengan Memupuk Ketabahan :
1. Fokuslah Pada Hasil Akhir yang Sukses
2. Kelilingi Diri Anda dengan Hal-hal yang Positif

3. Jauhkan dari Kekhawatiran yang Sebetulnya Tidak Ada.

 

Salam Kompak.