Blog Community Empowerment : http://agusthinminggu.blogspot.com/


Pages

PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Kapuas RBM WS. 1 & 2 ( Pokja Kerja Sama Antar Desa dan Kemitraan )

PNPM Mandiri Perdesaan melahirkan suatu lembaga kerja sama antar desa yang disebut Badan kerja Sama Antar Desa (BKAD). Keberadaan lembaga pada umumnya bersifat ad hoc/sementara (berkaitan dengan kebutuhan program), akan tetapi seiring dengan pendampingan yang baik, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka beberapa lembaga pengelola telah menjadi lembaga permanen, berkaitan dengan statutanya. Hal ini didukung kebijakan nasional. Lembaga kerja sama antar desa ini mempunyai keunggulan yakni pada aspek kualitas kegiatan kolektif selama ada program, hal ini tercermin dengan adanya penjelasan tentang status kepemilikan, mekanisme keterwakilan dan batas kewenangan. Suatu skema model penguatan kelembagaan perlu memadukan aspek dan unsur di atas dan dikembangkan secara bertahap, terutama untuk menegaskan statuta dari lembaga lokal ini. Kelemahan mendasar dari lembaga bentukan program adalah statuta, aturan dasar lembaga yang terabaikan, sehingga kelangsungan pasca program diragukan. Selain aspek statuta, hal lain tentang kelemahan berkaitan dengan legal standing dan keberlangsungan aktifitas bersama mereka.

Ditjen PMD telah mengeluarkan kebijakan tentang perlindungan dan pelestarian hasil-hasil program. Di antara hasil-hasil program sebelumnya yang perlu dilestarikan dan dikembangkan adalah lembaga pengelola yang ada di desa maupun di kecamatan. Keberadaan lembaga pengelola di kecamatan/antar desa dikuatkan secara legal dalam bentuk Badan Kerjasama Antar Desa (sesuai PP 72/2005). Dengan ketentuan ini, semestinya BKAD menjadi jelas dan kuat statutanya, terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola pembangunan partisipatif antar desa.
  
Kelembagaan lokal yang kuat diharapkan mampu mengelola kegiatan secara lebih efisien, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program terkait. Dalam rangka Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, maka kegiatan ini diharapkan mampu menjadi bukti kesiapan kelembagaan masyarakat. Integrasi dengan kelembagaan formal di desa seperti dengan Pemerintahan Desa, BPD dan kelembagaan masyarakat lain tentu sangat diharapkan.

Tujuan dari pengembangan Media Ruang Belajar Masyarakat  bidang Kerja Sama Antar Desa dan Kemitraan  secara umum adalah peningkatan kapasitas (kesadaran kritis, pengetahuan, keterampilan dan komitmen) para pelaku dengan memberikan dukungan peningkatan kapasitas kelembagaan antar desa dan pemerintahan desa dalam upaya mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah serta pihak ketiga yang tidak mengikat.













Pelaksanaan Kegiatan PNPM-Mandiri Perdesaan Desa Lahei Mangkutub – Kecamatan Mantangai



Desa Lahei Mangkutub terletak di wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dan terletak ±72 KM  dari Kota Palangkaraya, walaupun secara geografis cukup berdekatan dengan Kecamatan Timpah. Untuk dapat menuju ibu kota kecamatan dari Desa Lahei Mangkutub melalui jalur sungai dibutuhkan waktu  ±6 jam (naik perahu mesin / klotok dengan biaya PP sekitar Rp. 1.000.000,-). Sedangkan melalui jalur darat dibutuhkan waktu 6 s/d 7 jam perjalanan melewati jalur Palangka Raya – Kuala Kapuas – Kecamatan Mantangai. Ini menunjukan bahwa untuk akses transportasi maupun koordinasi sangat jauh, apalagi untuk sinyal telepon seluler pun harus menggunakan antena pemancar.
  Kecamatan Mantangai berpartisipasi aktif pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sejak tahun 2007  sampai dengan sekarang. Sementara itu Desa Lahei Mangkutub telah berpartisipasi untuk mendapatkan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MPd  selama 3 (tiga) tahun anggaran, yaitu : 

 1.      Kegiatan PNPM-MPd Tahun 2008 : Pembuatan Jalan Titian (menuju ke dermaga desa)
2.      Kegiatan PNPM-MPd Tahun 2010 : Pembangunan Gedung Posyandu
3.      Kegiatan PNPM-MPd Tahun 2011 : Peningkatan Jalan Desa (RT. 02 – RT. 03).

 Pelaku PNPM-MPd  di Desa Lahei Mangkutub,  diantaranya adalah sebagai berikut :

1.    Kepala Desa                  :    Dadin
2.    Sekdes                          :    Atoe
3.    TPK TA. 2011              :    -      Ketua               :    Mahing
-          Sekretaris         :    Andon
-          Bendehara       :    Fiterboy

 Jumlah penduduk desa sebanyak ± 2.243 jiwa dari 10 (sepuluh) RT terdiri dari :
                   L   : 1.215 jiwa
                   P   : 1.028 jiwa

 Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2008 : Pembuatan Jalan Titian

Kegiatan  Pembuatan Jalan Titian menuju dermaga desa berukuran panjang = 203 meter dengan biaya Rp. 133.000.300,- merupakan prasarana umum yang difungsikan untuk kelancaran aktifitas  tranportasi perdagangan atau  mobilisasi  penduduk  serta  kegiatan  sehari-hari/rumah   tangga  (seperti mandi dan mencuci).
 
  Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2010 : Pembangunan Gdg. Posyandu

Bangunan Gedung Posyandu digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan diantaranya kegiatan penimbangan dan imunisasi yang dilaksanakan setiap tanggal 15 setiap bulannya, dengan jumlah balita sebanyak ± 30 orang. Pembiayaan pembangunan Gedung Posyandu dengan ukuran = 60  M2 adalah Rp. 117.330.000,- .

-          Pengurus penggerak Posyandu                  :    Didit (dari tenaga kesehatan)
-          Program kerja                                          :    Penimbangan dan Imunisasi
-      Permasalahan yang dihadapi antara lain    :    bahwa dalam kegiatan pemeriksaan ibu hamil belum dapat dilakukan secara maksimal mengingat tenaga bidan masih belum ada penempatan secara khusus
-        Usulan Kegiatan Pembangunan Gedung  Posyandu berasal dari Musyawarah Desa Campuran  MD-P), dimana awal pelaksanaan kegiatan Posyandu ini pun dilakukan di rumah-rumah penduduk setempat
-     Fasilitas sarana pendukung Posyandu ini masih belum dilengkapi dengan meubeler, lemari dan perlengkapan pendukung lainnya
-       Tingkat partisipasi masyarakat cukup baik, walupun partisipasi dari kelompok perempuan masih perlu ditingkatkan.
 


















Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2011 : Peningkatan Jalan Desa

  Prasarana jalan desa dengan konstruksi pasangan batu, gorong-gorong dan rabat beton ini terbangun dengan panjang = 35 meter dan lebar = 4 meter, dengan biaya Rp.  120.480.000,- .
-      Kegiatan Peningkatan Jalan Desa dengan konstruksi pasangan batu, gorong-gorong dan rabat beton ini difungsikan untuk kelancaran aktifitas transportasi dan mobilisasi masyarakat sehari-hari dan akses perdagangan (perdagangan hasil tanaman karet)
-     Dari data di lapangan, usulan ini terlatarbelakangi oleh kondisi penghubung jalan sebelumnya yaitu hanya sebatas jembatan darurat yang rentan untuk terjadi kecelakaan bagi para pengguna kendaraan bermotor
-     Kegiatan Jalan dan Gorong-gorong ini telah selesai dan telah diserahkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kepada desa melalui Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)
-      Saat ini prasarana jalan desa ini telah berfungsi dengan memadai untuk kelancaran transportasi kendaraan motor roda dua dan roda empat.
  




















Untuk Usulan Kegiatan PNPM-MPd Tahun Anggaran 2012, Desa Lahei Mangkutub telah membuat dan mengajukan Proposal serta usulan telah diverifikasi oleh Tim Verifikasi (TV). Dimana untuk usulan kegiatan TA. 2012 direncanakan untuk lokasi kegiatannya diprioritaskan  di Dusun Tapian Humbang dan Dusun Tabure, usulan ini merupakan usulan kegiatan bidang kesehatan, yaitu :
-          Sumur Bor (SPT)  dan  MCK.

                                              Latar belakang usulan kegiatan Sumur Bor (SPT) dan MCK tersebut adalah bahwa masyarakat yang pada umumnya merupakan masyarakat yang turun temurun hidup di tepi sungai ini mempunyai kebiasaan mengkonsumsi air sungai mupun untuk keperluan memasak sehari-hari. Mengingat sirkulasi musim dan perubahan lingkungan, khususnya di musim kemarau yang rentan dengan timbulnya penyakit muntaber (setiap tahunnya rata-rata ±10 kasus) maka sangat diperlukan adanya Prasarana Air Bersih (SPT dan MCK) yang memadai. Harapannya semoga usulan ini dapat terdanai dari dana BLM TA. 2012.
Dalam perkembangannya kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Lahei Mangkutub Kecamatan Mantangai ini belum tersentuh untuk usulan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) padahal ada minat dari kelompok masyarakat. Namun  mengingat bahwa lokasi desa yang sangat jauh dari lokasi ibukota kecamatan merupakan kendala utama untuk pengembalian dana SPP setiap bulannya kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dimana sekretariatnya terletak di Kecamatan Mantangai. Hal ini masih dalam proses evaluasi dan mungkin saja menjadi salah satu penyebab kurangnya partisipasi dari kelompok perempuan.
                  Selanjutnya berdasarkan hasil pertemuan dan perbincangan dengan aparat desa dan pelaku yang ada di Desa Lahei Mangkutub bahwa untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Tahunan Desa (RKPDes) masih dalam proses penyusunan, hal ini tentu saja memerlukan perhatian dan pendampingan khusus dari Fasilitator Kecamatan dan jajarannya, mengingat bahwa pada bulan Pebruari 2012 biasanya dilaksanakan Musrenbangdes. Dan berdasarkan informasi dari Fasilitator Kecamatan yang kebetulan berada di lokasi kegiatan saat itu dapat kami himpun data bahwa dari 17 desa di Kecamatan Mantangai sudah ada 12 desa yang telah menyelesaikan RPJMDes dan RKPDesnya, jadi masih menyisakan 5 desa yang masih belum ada dokumennya (per tanggal 18 Nopember 2011).  Dalam kesempatan ini juga Fasilitator Kecamatan (Briendra Helbert) pun memfasilitasi apa saja yang menjadi kelengkapan dokumen yang dimaksud. Dalam kunjungan lapangan serta perbincangan dengan aparat desa dan pelaku PNPM-MPd di Desa Lahei Mangkutub saat itu, Fasilitator Teknik Kabupaten Kapuas (Agusthin Minggu) menegaskan untuk pengaktifan pelaku , program kerja serta tindak lanjut pemeliharaan hasil-hasil kegiatan PNPM – Mandiri Perdesaan di Desa Lahei Mangkutub.
 Agusthin Minggu ( Fasilitator Teknik Kabupaten PNPM-MPd Kalteng )

MENGHINDARI “KELETIHAN”

Banyak orang yang berbakat dan memiliki potensi besar untuk sukses berputar-putar di perhentian sebelum meraih tujuan mereka. Sebagian besar mereka yang baru saja mendapatkan pekerjaan pertama memiliki berbagai harapan yang tinggi, baik dalam arti kepuasan pribadi maupun dalam melakukan sesuatu yang bermanfaat. Cukup banyak orang yang di usia tuanya  kemudian bisa mengingat periode-periode ketika sebagian besar pengharapan tersebut terpenuhi. Namun, nyaris semua orang berakhir dalam kekecewaan, setelah meraih relatif sedikit hal dan masuk kedalam keadaan  yang secara sangat bagus disebut sebagai ‘keletihan’.

Keletihan ditandai oleh gejala-gejala kelelahan, sifat lekas marah, depresi, ledakan amarah yang menggelegak, respons emosioal yang berlebihan terhadap tekanan kecil, hilangnya kesegaran, vitalitas dan suka cita. Keletihan sering mengakibatkan kelelahan mental dan keinginan untuk cepat pensiun. Acap kali, keletihan juga ditandai dengan hilangnya konsentrasi dan pendeknya ingatan, hilangnya kemampuan untuk mengambil keputusan yang mengakibatkan menurunnya produktivitas dan mundurnya standar.

Terdapat pula perasaan tiadanya pencapaian dan kekecewaan, yang diperparah oleh kepahitan karena tiadanya penghargaan yang selayaknya. Keadaan seperti ini, di dalam dirinya, membawa serta godaan untuk memakai alkohol dan obat-obatan dalam jumlah yang sangat banyak.

Lagi pula, keletihan sering mendatangkan malapetaka bagi pernikahan dan kehidupan keluarga. Kehidupan rohani juga pasti terkena oleh malapetaka semacam itu.

Penyebab-penyebab Keletihan

Mengapa banyak sekali pengusaha dan kaum profesional, termasuk konsultan dan fasilitator atau pelaku lainnya, mengalami keletihan ? Jika mengetahui penyebabnya, kita bisa menghindari akibatnya. Tak diragukan lagi, salah satu faktornya adalah beban fisik dan terutama beban mental yang terlalu berat dan berkepanjangan.

Keletihan  merupakan sebuah fenomena yang mengingatkan pada prinsip fisiologis yang disebut : ‘Hukum Starling tentang jantung’. Secara sederhana, hukum ini manyatakan bahwa merentangkan otot jantung – dengan memberinya tuntutan yang lebih besar – sampai tingkat tertentu meningkatkan kinerja kardiak;  namun setelah melewati tingkat tertentu, perentangan selanjutnya mengurangi kinerjanya.

Cerminan sebuah prinsip yang berlaku dalam hidup kita. Sampai pada tingkat tertentu, menambah beban kerja itu meningkatkan hasil. Namun, setelah melewati tingkat tertentu, hasil menurun. Ada beberapa konsultan/fasilitator/pelaku lainnya yang kinerjanya bagi program dan masyarakat menjadi kecil karena mereka tidak membiarkan dirinya direntangkan. Selanjutnya ada banyak orang lain yang terlalu direntangkan dan hidup dalam landaian menurun dalam kurva Starling. Dalam kategori terakhir ini, kita memasukan konsultan/fasilitator/pelaku lainnya yang giat melakukan terlalu banyak hal, sehingga tidak  melakukan apa pun secara efektif.

Bagaimana suatu keadaan yang berlebihan beban dalam waktu yang lama bisa terjadi? Apakah kita hanya merupakan korban dari keadaan? Saya tidak berpikir demikian. Saya telah mendapatkan kesimpulan yang sangat kuat bahwa mereka yang terus-menerus sibuk melakukannya sebagai pilihan sendiri. Saya tidak sedang menunjuk pada keadaan terlalu sibuk yang bersifat sementara. Hal ini tidak bisa dihindari. Pekerjaan meningkat; seorang sejawat dipindahkan, sakit, atau berhenti dari pekerjaan dan tidak segera diganti. Atau, pemimpin membuat berbagai permintaan atau tuntutan tambahan, mungkin disertai dengan sebuah tawaran kenaikan gaji.

Hal-hal seperti ini tidak selalu bisa diperkirakan atau dihindari; atau, jika bisa diperkirakan, acap kali mereka tidak ditindaklanjuti.

Tekanan-tekanan yang bersifat sementara tidak bisa dihindari. Sebaliknya, kesibukan berlebih secara terus-menerus, saya yakin, bisa dihindari. Secara umum, ini menunjukan suatu ketidakmampuan untuk menilai; dan saya percaya benih-benihnya sudah disebar pada saat awal karier seseorang.


Pencegahan dan Pengobatan Keletihan

Bagaimana kondisi terentang secara berlebihan, yang menyebabkan frustasi dan keletihan, bisa dihindari? Bagaimana, ketika melihat tanda-tanda awalnya, kita bisa melepaskan  diri darinya? Tidak diragukan bahwa hal ini lebih sulit bagi beberapa orang daripada bagi orang lain.

Dalam pemikiran saya, ada dua hal cara pengobatan. Yang pertama adalah secara berulang-ulang mengingatkan diri kita sendiri bahwa, apapun pekerjaan kita, kita sedang melayani masyarakat. Orang lain barangkali tidak berpikir bahwa hal yang kita lakukan itu penting, tetapi kita tidak demikian. Cara pengobatan yang kedua adalah dengan Memupuk Ketabahan :
1. Fokuslah Pada Hasil Akhir yang Sukses
2. Kelilingi Diri Anda dengan Hal-hal yang Positif

3. Jauhkan dari Kekhawatiran yang Sebetulnya Tidak Ada.

 

Salam Kompak.

MONITORING DAN EVALUASI PNPM – MPd

         Monitoring dan evaluasi (monev) merupakan kegiatan yang sangat penting dalam proses pengembangan dan pemberdayaan masyarakat khususnya melaui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan ( PNPM-MPd ).

             Monitoring


                Monitoring merupakan pemantauan secara terus menerus proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Monitoring dapat dilakukan dengan cara mengikuti langsung kegiatan atau membaca hasil pelaporan dari pelaksanaan kegiatan guna pengumpulan informasi mengenai apa sebenarnya yang terjadi selama proses implementasi atau penerapan program. 
Tujuan monitoring  :
  1. Mengetahui  sejauh mana tahapan-tahapan dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) telah dilaksanakan
  2. Bagaimana kegiatan-kegiatan (termasuk  Prosedur dan Mekanisme) dalam implementasinya dilakukan
  3. Apakah rentang waktu (sesuai RKTL yang disusun) dalam implementasinya sudah terpenuhi secara tepat atau tidak
  4. Apakah setiap aspek dalam perencanaan dan implementasi sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

            Evaluasi 


               Evaluasi adalah mengukur berhasil tidaknya suatu pendampingan yang dilaksanakan, apa sebabnya berhasil dan apa sebabnya gagal (mengidentifikasi keberhasilan dan atau kegagalan suatu rencana kegiatan atau pendampingan), serta bagaimana tindak lanjutnya. Jadi evaluasi berusaha mengidentifikasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi  pada pelaksanaan atau penerapan program. Kegiatan evaluasi senantiasa didasarkan atas hasil dari monitoring.
Tujuan evaluasi :
  1. Mengidentifikasi tingkat pencapaian tujuan yang telah disusun dalam RKTL
  2. Mengukur dampak langsung yang terjadi pada kelompok sasaran
  3. Mengetahui  dan menganalisis konsekuensi-konsekuensi lain yang mungkin terjadi di luar rencana (externalities).

               Monev yang berkaitan dengan  pelaksanaan PNPM – MPd pada hakekatnya menekankan bahwa prinsif utama monev adalah untuk meningkatkan kualitas pembuatan keputusan atau  tindak lanjutnya. Misalnya, tindak lanjut mengenai pendampingan atau penguatan kapasitas yang akan diberikan, pelaku atau kelompok pemanfaat yang akan menerima pendampingan, serta menentukan metode pendampingan yang akan diberikan. Suatu tindak lanjut dilakukan berdasarkan penilaian yang dibuat dengan cara membandingkan berbagai bukti  (evidence) yang berkaitan dengan apakah pendampingan dan fasilitasi telah sesuai dengan kriteria (criteria) yang ditetapkan dan bagaimana pendampingan tersebut harus dibuat dan diimplementasikan.

             

AGUSTHIN MINGGU, Fasilitator Teknik Kabupaten PNPM-MPd Kalteng